PRINSIP DASAR YANG MENUMBUHKAN KEYAKINAN PT GARUDA INTERNASIONAL SERTIFIKASI memegang prinsip-prinsip dasar untuk menumbuhkan kepercayaan meliputi :
1.1 KETIDAKBERPIHAKAN
Dalam melakukan kegiatan sertifikasinya PT GARUDA INTERNASIONAL SERTIFIKASI menjunjung tinggi prinsip tidakberpihak. Ketidakberpihakan dipersepsikan untuk menghasilkan sertifikasi yang menumbuhkan kepecayaan. PT GARUDA INTERNASIONAL SERTIFIKASI mengakui bahwa sumber pendapatan bagi lembaga sertifikasi adalah pembayaran klien untuk sertifikasi, dan ini adalah sebuah ancaman potensial terhadap ketidakberpihakan. Oleh karena itu PT GARUDA INTERNASIONAL SERTIFIKASI adalah organisasi independen yang dibiayai sendiri, untuk memastikan bahwa azas ketidakberpihakan tetap dipertahankan. Untuk mendapatkan dan memelihara kepercayaan, keputusan sertifikasi PT GARUDA INTERNASIONAL SERTIFIKASI didasarkan pada bukti objektif kesesuaian atau ketidaksesuaian, setiap keputusan yang dibuat tidak dipengaruhi oleh kepentingan lain atau oleh pihak lain. Keputusan sertifikasi dibuat dan ditandatangani oleh seorang Pengambil Keputusan Sertifikat yang kompeten dan netral yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan audit dan bukan anggota dari tim audit. Ancaman terhadap ketidakberpihakan mencakup hal berikut ini : Ancaman Swa-Kepentingan; ancaman yang timbul dari seseorang atau lembaga yang bertindak untuk kepentingannya sendiri. Kepentingan yang terkait dengan sertifikasi yang merupakan ancaman pada ketidakberpihakan adalah swa-kepentingan terhadap keuangan. Ancaman Swa-Kajian; ancaman yang timbul dari seseorang atau lembaga yang melakukan kajian terhadap pekerjaannya sendiri. Audit sistem manajemen klien oleh seseorang dari lembaga sertifikasi yang telah memberikan konsultan sistem manajemen menjadi ancaman dalam swa-tinjauan. Ancaman Keakraban (atau kepercayaan); ancaman yang timbul dari seseorang atau lembaga yang terlalu akrab atau terlalu percaya dengan personel tertentu dibanding dengan bukti audit. Ancaman Intimidasi; ancaman yang timbul dari seseorang atau lembaga yang memaksa untuk membuka atau menyimpan rahasia suatu persepsi. Seperti ancaman akan mengganti atau melaporkan kepada supervisor.
1.2 KOMPETENSI
1.3 TANGGUNG JAWAB
Organisasi klien memiliki tanggung jawab untuk memenuhi persyaratan sertifikasi yang telah dipersyaratkan oleh PT GARUDA INTERNASIONAL SERTIFIKASI. PT GARUDA INTERNASIONAL SERTIFIKASI bertanggung jawab untuk mengakses dan menilai bukti objektif yang valid dan sesuai dengan standar sebagai dasar pengambilan keputusan sertifikasi. Berdasarkan kesimpulan audit, PT GARUDA INTERNASIONAL SERTIFIKASI membuat suatu keputusan sertifikasi untuk memberikan sertifikasi apabila bukti kesesuaian telah memadai dan sesuai dengan standar begitu pula sebaliknya. Pengambilan keputusan sertifikasi diatur dalam Prosedur Nomor GIIDOC-CTD-P001, yakni tentang Prosedur Sertifikasi Awal. Setiap audit didasarkan pada pengambilan sampling di dalam sistem manajemen organisasi klien, oleh karena itu bukan jaminan bahwa persyaratan telah terpenuhi secara keseluruhan.
1.4 KETERBUKAAN
1.5 KERAHASIAAN
Setiap karyawan PT GARUDA INTERNASIONAL SERTIFIKASI wajib menjaga informasi klien yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan sertifikasi dan tidak akan memberikan informasi apa pun tentang klien kepada pihak ketiga, kecuali dipersyaratkan dalam peraturan tertulis. Seluruh informasi yang tidak boleh dipublikasi harus dijadikan sebagai kerahasiaan. Informasi tentang klien dari sumber selain klien harus dijadikan sebagai kerahasiaan, yang mana konsisten dengan kebijakan PT GARUDA INTERNASIONAL SERTIFIKASI.
1.6 CEPAT TANGGAP TERHADAP KELUHAN